Perhotelan merupakan salah satu bisnis industri pariwisata yang
sangat kompleks dengan bermacam-macam variasi disiplin ilmu dan dinamika
lingkup pekerjaannya. Hotel sendiri memiliki arti yaitu suatu jenis akomodasi
yang menggunakan seluruh atau sebagian bangunannya untuk jasa pelayanan
penginapan, makan, dan minum serta jasa lainnya bagi umum yang dikelola secara
komersial. Hotel juga harus memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan
dalam surat keputusan Menparpostel yaitu SK.Menparpostel No. KM94/JHK103/MPPT
87, tertanggal 23 Desember 1987 dan SK. Dirjen Pariwisata yang akan memberikan
pelayanan yang baik dan memuaskan, sehingga tamu akan merasa nyaman dan aman
serta tamu tersebut akan datang kembali untuk menginap di hotel tersebut.
Selain itu hotel juga diharapkan dapat memberikan pemasukan devisa dan
sektor nomigas oleh sebab itu maka pemerintah dan pihak swasta banyak
mendirikan hotel-hotel baik hotel berbintang maupun hotel non berbintang di
daerah yang banyak dikunjungi oleh para wisatawan mancanegara maupun nusantara.
Hotel berbintang yang baik
adalah hotel yang memenuhi standart hotel berbintang karena selain menyediakan
kamar, fasilitas yang lengkap, menyediakan makanan dan minuman dengan berbagai
cita rasa serta karena letaknya yang strategis. Tetapi semua itu tidak terlepas
dari peranan staff hotel yang profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya
masing-masing sehinnga dapat menarik para wisatawan untuk berkunjung dan
menginap di hotel.
